Reformasi
Kebijakan dalam Lingkungan dan Pembangunan
Setelah melakukan banyak tindakan-tindakan guna
mengurangi kerusakan lingkungan, baik negara maju maupun negara berkembang
ternyata belum sepenuhnya bisa untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan dampak
negatifnya. Masih banyak kebijakan-kebijakan ekonomi yang merusak lingkungan
dan cenderung menghabiskan sumber daya. Seperti masih banyak pabrik-pabrik yang
membuang limbahnya sembarangan, proses pertanian yang merusak lahan, serta
tidak terkontrolnya laju kendaraan di daerah perkotaan yang membuat polusi
udara. Meski masih banyak hal lain yang seperti ini, tapi ketiga masalah ini
merupakan masalah umum yang belum bisa di atasi dengan kebijakan yang ada
sekarang. Oleh karena itu, diperlukan “reformasi kebijakan” untuk mengatasi hal
ini, sebab jika masalah umum ini bisa teratasi maka masalah yang lain pun juga
bisa ikut teratasi.
Pertama, mengenai pencemaran yang di lakukan oleh pabrik,
pemerintah (baik itu negara maju atau berkembang) bisa membuat peraturan yang
menyerukan agar pabrik mengurangi kadar emisinya. Kemudian bisa juga dengan
menyarankan agar pabrik menggunakan “IPAL” (instalasi pengelolaan limbah) agar
kadar emisi yang keluar tidak terlalu tinggi, sehingga tidak merusak “Self
Purifying Ability” (daya bersih sendiri) yang dimiliki oleh alam. Untuk kasus
yang ada di dalam pertanian, pemerintah bisa mensosialisasikan cara-cara
pertanian yang ramah lingkungan atau tidak merusak lahan dan sumber daya. Hal
tersebut bisa dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan atau dengan
menyarankan petani untuk menggunakan bibit dan pupuk yang alami.
Selain itu, seperti yang telah kita bahas sebelumnya,
penyertaan kaum wanita di dalam pertanian dan pengelolaan sumber daya juga
merupakan salah satu solusi yang tepat. Dan untuk masalah yang terakhir, yaitu
tingginya polusi di perkotaan, ini dikarenakan tidak adanya area hijau yang ada
di daerah serta tingginya jumlah kendaraan. Sarana infrastruktur yang tidak
memadai juga merupakan salah satu tingginya permasalahan lingkungan di
perkotaan. Jika pemerintah ingin mengurangi kadar emisi yang ada, maka semua
harus dimulai dengan memperbaiki sarana infrastruktur yang ada, sehingga jumlah
kendaraan bisa berkurang. Tetapi dengan syarat pembangunan infrastrukturnya
tidak merusak lingkungan.
Dengan begitu, laju pertumbuhan di kota bisa meningkat
tanpa merusak lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, dengan “reformasi
kebijakan” ini, pertumbuhan ekonomi di negara tersebut bisa berjalan sembari
melestarikan lingkungan hidupnya. Karena pertumbuhan ekonomi suatu negara
ternyata juga ditentukan oleh bagaimana kualitas lingkungan hidup di negara
itu. Tetapi, semuanya kembali lagi kepada komitmen dan pengimplementasian dari
negara itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar