Selasa, 03 April 2012

Reformasi Kebijakan dalam Lingkungan dan Pembangunan


Reformasi Kebijakan dalam Lingkungan dan Pembangunan
Setelah melakukan banyak tindakan-tindakan guna mengurangi kerusakan lingkungan, baik negara maju maupun negara berkembang ternyata belum sepenuhnya bisa untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan dampak negatifnya. Masih banyak kebijakan-kebijakan ekonomi yang merusak lingkungan dan cenderung menghabiskan sumber daya. Seperti masih banyak pabrik-pabrik yang membuang limbahnya sembarangan, proses pertanian yang merusak lahan, serta tidak terkontrolnya laju kendaraan di daerah perkotaan yang membuat polusi udara. Meski masih banyak hal lain yang seperti ini, tapi ketiga masalah ini merupakan masalah umum yang belum bisa di atasi dengan kebijakan yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan “reformasi kebijakan” untuk mengatasi hal ini, sebab jika masalah umum ini bisa teratasi maka masalah yang lain pun juga bisa ikut teratasi.
Pertama, mengenai pencemaran yang di lakukan oleh pabrik, pemerintah (baik itu negara maju atau berkembang) bisa membuat peraturan yang menyerukan agar pabrik mengurangi kadar emisinya. Kemudian bisa juga dengan menyarankan agar pabrik menggunakan “IPAL” (instalasi pengelolaan limbah) agar kadar emisi yang keluar tidak terlalu tinggi, sehingga tidak merusak “Self Purifying Ability” (daya bersih sendiri) yang dimiliki oleh alam. Untuk kasus yang ada di dalam pertanian, pemerintah bisa mensosialisasikan cara-cara pertanian yang ramah lingkungan atau tidak merusak lahan dan sumber daya. Hal tersebut bisa dengan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan atau dengan menyarankan petani untuk menggunakan bibit dan pupuk yang alami.
Selain itu, seperti yang telah kita bahas sebelumnya, penyertaan kaum wanita di dalam pertanian dan pengelolaan sumber daya juga merupakan salah satu solusi yang tepat. Dan untuk masalah yang terakhir, yaitu tingginya polusi di perkotaan, ini dikarenakan tidak adanya area hijau yang ada di daerah serta tingginya jumlah kendaraan. Sarana infrastruktur yang tidak memadai juga merupakan salah satu tingginya permasalahan lingkungan di perkotaan. Jika pemerintah ingin mengurangi kadar emisi yang ada, maka semua harus dimulai dengan memperbaiki sarana infrastruktur yang ada, sehingga jumlah kendaraan bisa berkurang. Tetapi dengan syarat pembangunan infrastrukturnya tidak merusak lingkungan.
Dengan begitu, laju pertumbuhan di kota bisa meningkat tanpa merusak lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, dengan “reformasi kebijakan” ini, pertumbuhan ekonomi di negara tersebut bisa berjalan sembari melestarikan lingkungan hidupnya. Karena pertumbuhan ekonomi suatu negara ternyata juga ditentukan oleh bagaimana kualitas lingkungan hidup di negara itu. Tetapi, semuanya kembali lagi kepada komitmen dan pengimplementasian dari negara itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar